digtara.com – Sebanyak 14 calon tenaga kerja ilegal yang hendak berangkat bekerja ke Papua diamankan polisi dari Polsek Alak, Polres Kupang Kota, Senin (18/1/2021) subuh.
Kapolsek Alak, Kompol Tatang P Panjaitan, Senin (18/1/2021) di Mapolsek Alak menyebutkan kalau mereka diamankan karena ada laporan kerabat soal calon tenaga kerja ini.
“Diawali dari adanya keluarga salah satu calon tenaga kerja yang menghubungi ibu lurah Fatufeto,” tandasnya.