digtara.com – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo mengungkap jumlah anggota polisi ‘nakal’ naik signifikan pada 2020. Karena itu, ia menyampaikan permintaan maaf pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Oknum polisi nakal itu terkait masalah dalam pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi Polri, dan pelanggaran pidana.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada bapak Kapolri terhadap pelaksanaan tugas yang belum maksimal dari Divisi Propam Polri dan jajaran,” kata Kadiv Propam Sambo saat membuka Rapat Kerja Teknis Divisi Propam Polri di Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021).