digtara.com – Penyekatan jalan di Kota Medan dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polda Sumatera Utara (Sumut) akan menunggu sampai tanggal 25 Juli 2021. Pos Penyekatan di Kota Medan Akan Dilonggarkan
“Sesuai instruksi dari Mendagri, kami akan menunggu sampai tanggal 25 ini kalau ada penurunan kasus covid, maka tanggal 26 akan dilonggarkan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (22/7/2021).
Dikatakannya, apabila kasus menurun pada tanggal 25 Juli, maka petugas akan melonggarkan penyekatan jalan, namun akan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang tetap.