digtara.com -Tim Rajawali Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tebingtinggi kembali meringkus seorang pria asal Desa Penggalangan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi melalui Kasi Humas Iptu Agus Arianto,kepada wartawan membenarkan, pelaku yang ditangkap berinisial MR alias Rizki (26), warga Dusun II Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
“Polisi menangkap MR, hari Sabtu(27/11) pukul 22.00 WIB, di Dusun II Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar,” ujar Kasi Humas dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis (02/12).