digtara.com – Imanuel Tanggu Solo (31), warga Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT diamankan polisi, Selasa (13/9/2022). Tebas Sopir dengan Parang
Ia menjadi tersangka kasus penganiayaan berat menggunakan benda tajam terhadap Yulius Tamelab, sopir mobil tangki yang juga warga Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Korban dianiaya di Desa Penfui Timur, sehingga mengalami luka di dada sebelah kiri.