Tingkatkan PAD Pemko Medan Sederhanakan Prosedur

DPRD Medan gelar rapat paripurna nota jawaban Wali Kota Medan atas pemandangan umum DPRD Medan tentang Rancangan APBD Tahun 2023, Senin (24/10).

digtara
Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:24 WIB
Tingkatkan PAD Pemko Medan Sederhanakan Prosedur
Sumber: digtara

digtara.com - DPRD Medan gelar rapat paripurna nota jawaban Wali Kota Medan atas pemandangan umum DPRD Medan tentang Rancangan APBD Tahun 2023, Senin (24/10). Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyebut terus melakukan peningkatan integritas pengelola pajak retribusi daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah serta para anggota DPRD Medan. Hadir juga Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, pimpinan OPD dan para Camat.

Dalam nota jawaban Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution yang dibacakan Wakil Wali Kota Aulia Rachman untuk menanggapi pertanyaan Haris Kelana Damanik ST dari Fraksi Gerindra DPRD Medan, mengatakan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemko Medan melakukan penyederhanaan sistem dan prosedur administrasi pemungutan pajak dan retribusi daerah melalui proses digitalisasi, pengendalian dan pengawasan pungutan PAD. Selanjutnya akan diikuti dengan peningkatan kualitas, kemudahan ketetapan dan kecepatan pelayanan sebagai bagian dari penyederhanaan administrasi perpajakan 

BERITA LAINNYA

TERKINI