digtara.com – ASD (40), pria di Kabupaten Ende, NTT tidak berkutik saat ditangkap polisi dari Satreskrim Polres Ende, Rabu (1/2/2023).
Ia buron pasca kabur selama 14 hari atau sejak 14 Januari 2023 lalu.
ASD menganiaya dan mencabuli PWNS (17) yang dipacari nya beberapa waktu lalu.