MAJALENGKA, fajarsatu – Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka terus berusaha menertibkan warga agar patuh aturan PSBB proposional.
Instruksi Surat Edaran (SE) Bupati Nomor: 443/27/BPBD tentang PSBB Proporsional di Majalengka, pihak Satpol PP dan Damkar Majalengja berupaya menutup sejumlah ruang aktivitas masyarakat.