KEJAKSAN, fajarsatu – Guna meningkatkan pelayanan kepada para penumpang dalam memenuhi persyaratan Surat Bebas Covid-19, terhitung pada awal Juni 2021 ini, Pihak RNI (Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) yang menjadi operator pelayanan Rapid Test Antigen di Stasiun Cirebon Kejaksan, memperpanjang jam operasional pelayanannya dari sebelumnya mulai pukul 08.00 hingga pukul 17.00 WIB, menjadi pukul 08.00 hingga pukul 21.00 WIB.
Total di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon terdapat lima stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan surat bebas Covid-19.
“Guna membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan ketika akan menggunakan layanan KA jarak jauh, salah satunya harus dilengkapi dengan surat bebas Covid-19, mulai awal Bulan Juni 2021 ini, di Stasiun Stasiun Cirebon Kejaksan, layanan Test Rapid Antigen dengan tarif Rp 85.000, jam operasionalnya diperpanjang hingga jam 21:00 WIB. Diharapkan dengan semakin panjang jam operasional layanan ini, bisa semakin memudahkan bagi para penumpang dalam mendapatkan surat bebas Covid-19,” Jelas Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto.