BANDUNG, fajarsatu – Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan, saat PPKM Darurat penutupan sejumlah titik jalan raya hanya berlaku pada malam hari.
Dijelaskan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, keputusan pelonggaran penutupan jalan itu dilakukan setelah Pemkot Bandung bertemu dengan perwakilan dari ojek online.
“Penutupan hanya dilakukan pada pukul 18.00 WIB hingga 05.00 WIB keesokan harinya. Jadi sekarang hanya satu kali penutupan, enggak tiga kali, jadi hanya dari sore sampai pagi,” ujar Yana, Rabu (21/7/2021).