JAKARTA, fajarsatu – PPKM Level 4 yang berakhir pada Minggu (25/7/2021) ini akan kembali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden dari Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/7/2021).
Sebelumnya, pemerintah menerapkanPPKM Level 4 dan 3 mulai 21-25 Juli 2021 dan akan kembali diperpanjang mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.