KEJAKSAN, fajarsatu – Di hari ketiga pelaksanaan pembelakuan ganjil genap di Kota Cirebon, sedikitnya 998 kendaraan yang mentaati aturan ganjil genap diputar balik petugas, Rabu (18/8/2021).
Pelaksanaan pemberlakuan ganjil- genap yang berlangsung mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB ini Hal ini merupakan keputusan Wali Kota Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon.
Menindaklanjuti keputusan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP Kota Cirebon bahu membahu melaksanakan tugas yang bertujuan mengurangi dan mencegah penyebaran Covid-19.