Terebosan Baru, Warga Majalengka Bisa Cetak e-KTP di Kecamatan

“Ini merupakan bentuk komitmen Disdukcapil dalam memberikan kemudahan dalam pelayanan pembuatan data kependudukan bagi masyarakat Majalengka,”

fajarsatu
Selasa, 28 September 2021 | 17:01 WIB
Terebosan Baru, Warga Majalengka Bisa Cetak e-KTP di Kecamatan
Sumber: fajarsatu

MAJALENGKA, fajarsatu – Kini pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Majalengka tidak lagi harus dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), tapi bisa dilakukan di kantor kecamatan.

“Ini merupakan bentuk komitmen Disdukcapil dalam memberikan kemudahan dalam pelayanan pembuatan data kependudukan bagi masyarakat Majalengka,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Majalengka, Ade Sepudin, Selasa (28/9/2021).

Ade menjelaskan, kehadiran alat cetak e-KTP di tiap kecamatan diharapkan mendukung pelayanan pembuatan administrasi kependudukan yang mudah dan cepat bagi masyarakat. 

BERITA LAINNYA

TERKINI