Sidak Harga Migor, Tiga Pedagang Pasar Induk Jagasatru Langgar HET

Tiga pedagang di Pasar Induk Jagasatru diduga melanggar ketentuan harga eceran tertinggi (HET) dalam menjual minyak goreng kemasan dan curah.

fajarsatu
Minggu, 29 Mei 2022 | 13:38 WIB
Sidak Harga Migor, Tiga Pedagang Pasar Induk Jagasatru Langgar HET
Sumber: fajarsatu

CIREBON – Tiga pedagang di Pasar Induk Jagasatru diduga melanggar ketentuan harga eceran tertinggi (HET) dalam menjual minyak goreng kemasan dan curah.

Hal ini diketahui langsung dalam inspeksi mendadak (sidak) gabungan Forkompimda Kota Cirebon, Sabtu (28/5/2022).

Sidak pertama dilakukan di Pasar Induk Jagasatru ditemukan tiga pedagang di Blok D dan B, yakni pedagang bernama SR dan toko A di depan Pasar Jagasatru yang kedapatan menjual migor kemasan dengan harga Rp 18.000 per liternya, sementara (HET  Rp 14.000 dan migor curah Rp 15.500 per kg. 

BERITA LAINNYA

TERKINI