Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Mudah dengan Aplikasi SIGNAL

Penggunaannya mudah seperti berbelanja di aplikasi e-commers, semua bisa bayar PKB dan SWDKLLJ dari mana saja dan kapan saja.

fajarsumbar
Selasa, 13 September 2022 | 15:04 WIB
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Mudah dengan Aplikasi SIGNAL
Sumber: fajarsumbar

Padang – Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahunan semakin mudah dengan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Penggunaannya mudah seperti berbelanja di aplikasi e-commers, semua bisa bayar PKB dan SWDKLLJ dari mana saja dan kapan saja.

Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Sumatera Barat, Alwin Bahar menjelaskan penggunaan aplikasi SIGNAL dalam kegiatan sosialisasi kepada mahasiswa baru Fakultas Matematika dan IPA Universitas Andalas, Minggu (11/9).

“Dengan mengikuti perkembangan zaman dan pemanfaatan kemajuan teknologi saat ini, Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang terdiri dari 3 instansi yaitu Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah dan Jasa Raharja dan dengan komitmen kami memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kami memfasilitasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ dengan menggunakan handphone. Wajib Pajak tidak perlu datang langsung ke kantor Samsat. Notis Pajak atau bukti pembayaran akan dikirim langsung ke alamat yang dituju”, jelas Alwin.

BERITA LAINNYA

TERKINI