Tanah Datar, fajarsumbar.com - Bupati Tanah Datar diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Abdul Hakim, membuka secara resmi Sosialisasi Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR), tingkat Kabupaten Tanah Datar, di Ballroom Emersia Hotel dan Resort Batusangkar, Kamis (29/9/22).
Abdul Hakim dalam sambutannya sampaikan, dari berbagai hasil penelitian menyatakan, bahwa rokok dan asap rokok merupakan faktor risiko dari penyakit tidak menular, yaitu penyakit jantung koroner, hipertensi, stroke, gangguan pernapasan karena fungsi paru menurun, kanker, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin.
"Mengingat bahaya yang ditimbulkan oleh asap rokok, setiap masyarakat berhak atas udara yang bersih dan bebas asap rokok, maka dari itu pemerintah harus mampu menyediakan kawasan yang bebas asap rokok, teruatama sarana dan prasarana publik," ujar Hakim.