Jakarta - Polisi meminta tempat hiburan malam yang ada di kawasan Jakarta Selatan untuk menaati waktu operasional sesuai aturan dan tak mencuri-curi waktu sebagaimana tahun sebelumnya.
"Kami imbau tempat hiburan malam tidak mencuri waktu. Karena saat Covid-19 mereka bubar saat ada petugas, tapi setelah kami pergi mereka lanjut lagi," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy pada wartawan, Selasa (21/3/2023).