GOPOS.ID, SUWAWA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye ke Pasangan Calon (Paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Anggota KPU Bone Bolango, Sofyan Djama, saat ditemui awak media menjelaskan, setiap Pasangan Calon (paslon) mendapatkan APK berupa baliho 4 buah, umbul-umbul 5 buah, dan spanduk 1 buah. Selanjutnya bahan kampanye selebaran 5.000 lembar, brosur 5.000 lembar, pamflet 5.000 lembar, dan poster 5.000 lembar yang difasilitasi oleh KPU.
“KPU telah memfasilitasi pencetakan APK dan BK kepada setiap paslon. Namun untuk pemasangan dan pemeliharaan dikembalikan kepada Paslon” jelas Sofyan Djama, Kamis (22/10/2020).