GOPOS.ID, KWANDANG – Berkaitan dengan peningkatan dan penataan pariwisata di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), perlu ada yang namanya peraturan daerah (perda). Sehingga dalam pengelolaan wisata pulau dan pesisir sudah mengacu pada satu sistem regulasi.
Hal itu juga yang disampaikan oleh Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu. Dimana kata Thariq bahwa berkaitan dengan peningkatan pariwisata perlu adanya perda.
“Berkaitan dengan itu, maka telah disepakati untuk bagian pariwisata dan umum mulai melakukan kajian. Kajiannya menyangkut tahapan-tahapan tentang perda pariwisata,” jelas Thariq, Senin (27/9/2021) di ruang kerjanya.