GOPOS.ID, SULUT – Kepolisian Resor (Polres) Bitung berhasil membekuk dua pelaku penggelapan motor yang kabur ke wilayah Gorontalo Kamis (19/5/2022).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan salah satu dari dua pelaku ialah pria berinisial SM (23), warga Girian, Bitung.
“SM ditangkap bersama temannya, pria berinisial IB (23), warga Girian, di wilayah Boalemo, Gorontalo,” ungkapnya, Jumat (20/5/2022).