Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Rehabilitasi mental pecandu narkoba dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Banjar, Jawa Barat, terhadap 20 orang warga binaannya.
Program Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika dengan sistem Modalitas Therapeutic Community (TC) bagi warga binaan tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas II B Kota Banjar, Selasa (20/04/2021).
Kepala Lapas Kelas II B Kota Banjar, Mohammad Maulana mengatakan, program rehabilitasi sosial dengan sistem Modalitas Therapeutic Community (TC). Tujuan ini lebih menekankan therapy pada perubahan perilaku. Tentunya dengan mengedepankan konseling adiksi dan terapi kelompok.