Saat ini, istilah pemberdayaan perempuan (women empowerment) menjadi sangat penting di era modern ini. Peneliti dari lembaga Imparsial, Gustika Jusuf-Hatta, pun menilai, perempuan Indonesia saat ini belum bisa dikatakan berdaya seluruhnya.
“Jika ditanya apakah di HUT RI ke-76 ini perempuan Indonesia sudah berdaya, jawabannya bisa bermacam-macam.Karena ada sebagian perempuan yang sudah berdaya, tapi ternyata ada sebagian perempuan lainnya justru sulit mendapat akses tersebut. Jadi menurut saya, kalau perempuan Indonesia sudah berdaya seluruhnya, mungkin kasarnya gini, ‘lalu buat apa ada Kementerian Permberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPA)?’, gitu,” kata Gustika, saat menjadi narasumber dalam webinar yang digelar Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) bertajuk “76 TAHUN MERDEKA, PEREMPUAN INDONESIA SUDAH BERDAYA?”, Sabtu (14/8/2021).
Dikatakan Gustika, perempuan berdaya adalah mereka yang bisa mengakses hak-hak mereka dan bisa membuat pilihan, bahkan memilih untuk berkiprah di rumah. Namun nyatanya, hingga saat ini ada sebuah miskonsepsi yang menyebut bahwa perempuan di rumah itu tidak berdaya, padahal perempuan harus bisa memberdayakan perempuan lain dimana pun dia berada.