PURWOKERTO, hestek.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas meminta warga muslim untuk tidak menggelar salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban di tempat-tempat peribadatan. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Banyumas, Drs KH Taefur Arofat MPdI saat memberikan imbauan bersama sejumlah tokoh agama lainnya.
Taefur secara spesifik meminta masyarakat yang hendak berkurban untuk memotong hewan mereka di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Ini perlu dilakukan untuk menghindari munculnya kerumunan dan meminimalisir persebaran virus corona.
“Dadi arep kurban, aja nganti dadi korban (Covid-19, red),” kata dia.