JAMBISERU.COM – Mulai mencuat indikasi dugaan terjadi pungutan liar (pungli) Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2019 terhadap 100 lebih Kepala Sekolah PAUD dan TK di Kota Sungai Penuh.
Informasi yang dihimpun, dana BOP tahap satu yang cair sekitar awal Oktober 2019 masuk ke rekening sekolah, setelah cair Kepala sekolah diminta untuk menyetor sebanyak 10 persen dari pencairan ke Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh.
Parahnya lagi, selain 10 persen ada lagi dana titipan Bidang di setiap sekolah yakni minimal Rp. 3 juta, dan buka hanya disitu untuk pengurusan dapodik pun ratusan guru PAUD dan TK harus membayar Rp. 100 ribu per guru setiap semesternya.