JAMBISERU.COM – Polisi masih mengorek keterangan seorang wanita diduga eks putri Indonesia yang ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi online.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leo M Sinambela menyebut, wanita yang ditangkap tersebut bersama lelaki di salah satu kamar hotel di Kota Batu, Malang Jawa Timur itu berinisal PA.
Berdasarkan identias yang tertera di kartu tanda penduduk (KTP), PA lahir di Balikpapan, Kalimantan Timur tanggal 26 Juni 1996.