JAMBISERU.COM, Jambi – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi memusnahkan barang bukti sitaan berupa ganja seberat 230,362 kilogram.
BACA JUGA: Geger! Nisan Terbakar Sendiri di Tengah Pekuburan Desa Bikin Heboh Warganet
Berbeda dari sebelumnya, pemusnahan barang haram tersebut tidak dibakar di lapangan, namun dibakar dengan cara dikremasi di pemakaman umum, Pondok Meja Paal 12, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Kamis (31/10/2010).
Menurut Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta, pemusnahan sebanyak 230,362 kg itu dilakukan di tempat kremasan atau pembakaran mayat, lantaran beberapa waktu lalu Jambi masih dilanda kabut asap.