JAMBISERU.COM, Muarabulian – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari melalui Dinas PUPR pada Tahun 2020 mendatang kembali mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 41,6 miliar.
BACA JUGA : Tolak Kenaikan Cukai Rokok, Pendemo Geruduk Kantor Sri Mulyani
“Iya, Alhamdulillah kita kembali mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun depan dari usulan Tiga bidang yang ada di dinas PUPR Batanghari,” ungkap Kepala Dinas PUPR Batanghari. Zulkifli, Senin (4/11/2019).
Dikatakan Zulkifli, dana yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat kepada Dinas PUPR didominasi oleh Bidang Bina Marga sebesar RP 31 miliar.