Pegawai KPK Jadi ASN, KPK Khawatir Independensi Terganggu

Febri menyebut, bahwa ada sejumlah resiko yang dapat dipetakan apabila pegawai KPK bisa ditempatkan di institusi pemerintah mana saja.

jambiseru
Rabu, 6 November 2019 | 11:44 WIB
Pegawai KPK Jadi ASN, KPK Khawatir Independensi Terganggu
Sumber: jambiseru

JAMBISERU.COM – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan pegawai KPK akan diangkat statusnya sebagai ASN sehingga bisa ditempatkan di institusi pemerintah mana saja.

BACA JUGA : Pergerakan IHSG Berpeluang Kembali ke Zona Hijau

Terkait rencana itu, KPK menyatakan, yang paling diutamakan dalam kinerja para pegawai KPK adalah independensi.

“Yang paling utama sebenarnya untuk pelaksanaan tugas KPK, kata kunci paling utama yaitu independensi. Apakah KPK bisa tetap independen atau tidak dalam melaksanakan tugasnya,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dilansir dari laman Suara.com (media partner Jambiseru.com), Selasa (5/11//2019) malam.

BERITA LAINNYA

TERKINI