JAMBISERU.COM – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan pegawai KPK akan diangkat statusnya sebagai ASN sehingga bisa ditempatkan di institusi pemerintah mana saja.
BACA JUGA : Pergerakan IHSG Berpeluang Kembali ke Zona Hijau
Terkait rencana itu, KPK menyatakan, yang paling diutamakan dalam kinerja para pegawai KPK adalah independensi.
“Yang paling utama sebenarnya untuk pelaksanaan tugas KPK, kata kunci paling utama yaitu independensi. Apakah KPK bisa tetap independen atau tidak dalam melaksanakan tugasnya,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dilansir dari laman Suara.com (media partner Jambiseru.com), Selasa (5/11//2019) malam.