JAMBISERU.COM, Sengeti – Sebanyak 1.209 pengendara ditilang Sat Lantas Polres Muaro Jambi selama Operasi Zebra Siginjai 2019 yang berlangsung sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019. Para pelanggar yang ditilang itu dominan para pengendara roda dua.
BACA JUGA : Singgung Surya Paloh, Jokowi: Tidak Pernah Saya Dirangkul Seerat Sohibul Iman
“Selama Operasi Zebra ada sebanyak 1.209 pengendara yang kita tindak. Rinciannya sebanyak 423 pelanggaran SIM dan 786 pelanggaran STNK. Pelanggar dominan pengendara roda dua,” kata Kasat Lantas Polres Muaro Jambi, Iptu Yurike.
Yurike menjeskan, kebanyakan pengendara roda dua yang ditindak karena tidak melengkapi surat-surat kendaraannya serta tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saat berkendara.