JAMBISERU.COM – Polres Jember akhirnya menetapkan Busani (47) dan anak, Bahar Mario (25) sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap Surono, yang jasadnya ditemukan dicor di bawah musala di Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi Suara.com menyampaikan, Busani dan anaknya telah bersekongkol membunuh Surono.