Diduga Penistaan Agama, Atta Halilintar Resmi Dilaporkan ke Polisi

Atta Halilintar resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama pada Rabu (13/11/2019) sore oleh Ustad Ruhimat

jambiseru
Kamis, 14 November 2019 | 11:23 WIB
Diduga Penistaan Agama, Atta Halilintar Resmi Dilaporkan ke Polisi
Sumber: jambiseru

JAMBISERU.COM – Atta Halilintar resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama pada Rabu (13/11/2019) sore oleh Ustad Ruhimat selaku Kepala Departemen Agama Komunitas Pengawas Korupsi.

“Hari ini kita membuat laporan di Polda Metro Jaya, dengan pelapor Ustad Ruhimat, dengan saya pendamping hukum dari pak Ustad, kita melaporkan saudara Atta Halilintar dan akun YouTube Gunawan Swallow,” terang Firdaus Oiwobo usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya.

“Dengan dugaan pelanggaran Pasal 156 a, dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a tentang dugaan Penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh Atta Halilintar dan kawan-kawan,” sambungnya lagi, dilansir dari laman Suara.com (media partner Jambiseru.com).

BERITA LAINNYA

TERKINI