Berdalih Tidak Perawan Lagi, Ayah Perkosa Anak Gadisnya 9 Kali

Seorang ayah berinisial AJ, 42 tahun, warga Kecamatan Purwosari, KabupatenĀ Pasuruan, diciduk karena memerkosa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.

jambiseru
Kamis, 14 November 2019 | 11:24 WIB
Berdalih Tidak Perawan Lagi, Ayah Perkosa Anak Gadisnya 9 Kali
Sumber: jambiseru

JAMBISERU.COM – Seorang ayah berinisial AJ, 42 tahun, warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, diciduk karena memerkosa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.

Dilansir dari laman Suara.com (media partner Jambiseru.com), Kamis (14/11/2019), AJ yang sudah tiga kali keluar masuk penjara, diciduk Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Malang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban sudah digagahi ayah kandungnya sejak tahun 2018 lalu.

BERITA LAINNYA

TERKINI