JAMBISERU.COM, Sengeti – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu orang honorer yang tertangkap narkoba di Desa Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi, pada Kamis (14/11/2019) siang, terungkap.
Satu ASN tersebut ternyata seorang Kepala Bidang Infokom, Dinas Komunimasi dan Informatika Kabupaten Muaro Jambi bernama M Rusdi (42) warga RT 21 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi.
Sementara, satu ASN lagi bernama Yusri Fauzan (43) yang bertugas sebagai Pegawai Rumah Sakit Ahmad Ripin. Sedangkan satu orang honorer itu bernama Lasdianto (32) warga RT 6 Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi.