JAMBISERU.COM – Proses lelang aset sitaan First Travel sudah dimulai. Pelelangan itu dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kepala Kejaksaan Negeri atau Kejari Depok, Yudi Triadi mengatakan, proses lelang masih tahapan penilaian harga barang lelang milik First Travel.
“Total barang sitaan ada 820 item dari aset First Travel,” kata Yudi Triadi, Sabtu (16/11/2019).