JAMBISERU.COM, Jambi – Pembangunan jembatan layang atau flyover di kawasan Simpang Mayang, Kota Jambi, kembali batal. Anggaran proyek ratusan miliar rupiah di APBD 2020 ini, dibatalkan DPRD Provinsi Jambi dengan alasan teknis pengerjaan belum siap.
BACA JUGA : Copot Kepala BKD Sampai Kadis Pendidikan, Ini Alasan Gubernur Jambi
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata (IW), yang juga mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi, menilai, flyover terkesan dipaksakan pengerjaannya. Jika 2020 sudah dikerjakan, maka, secara teknis tidak akan selesai di penghujung tahun.
“Pertimbangan kita dari sisi teknis. Jangankan membangun, pembebasan lahan saja belum dilakukan. Bagaimana mau membangun?” ungkap IW, yang juga pernah maju di Pilkada Muaro Jambi ini, kepada Jambiseru.com.