JAMBISERU.COM, Tebo – Genderang perang terhadap Narkoba terus ditabuh oleh Polres Tebo, Rabu (27/11/2019), Tim Sultan besutan Polres Tebo kembali berhasil menangkap MT (40) bandar Narkoba jenis sabu-sabu di Desa Tanjung Pucuk Jambi, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.
Menariknya menurut informasi yang berhasil dirangkum dilapangan menyebutkan, saat diringkus Tim Sultan Polres Tebo, tersangka mengaku sebagai salah seorang wartawan liputan Tebo. Mengenai hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman melalui Kasat Narkoba, Iptu P Sagala.
“Tersangka mengaku wartawan Tebo, dan perbuatannya kerap meresahkan warga sekitar karena nyambi jual narkotika jenis sabu-sabu, dikantor pun saat saya tanya kembali, dia mengaku wartawan, dan kartu persnya ada kita amankan,” ujar Sagala, Kamis (28/11/2019) kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.