Buron Sejak 2018, Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Ditangkap

MEDAN, KabarMedan.com Pelarian Party Pesta Oktoberto Simbolon (49) berakhir sudah. Tersangka kasus tindak pidana korupsi yang buron sejak 2018 ini ditangkap Tim Kejari

kabarmedan
Kamis, 13 Februari 2020 | 13:09 WIB
Buron Sejak 2018, Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Ditangkap
Sumber: kabarmedan

MEDAN, KabarMedan.com | Pelarian Party Pesta Oktoberto Simbolon (49) berakhir sudah. Tersangka kasus tindak pidana korupsi yang buron sejak 2018 ini ditangkap Tim Kejari Dairi dan Intelijen Kejati Sumut, Rabu (12/2/2020).

“Tersangka ditangkap di Jalan Timor, tepatnya di depan SLTP 37 Medan sekitar pukul 07.10 Wib,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian.

Party Pesta Oktoberto Simbolon merupakan Kepala Bidang Keselamatan & Teknik Sarana Dinas Perhubungan Kabupaten Dairi dijadikan tersangka tindak pidana korupsi dalam pengadaan kendaraan angkutan air bermotor jenis kapal laut pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata & Perhubungan Kabupaten Dairi pada 2008.

BERITA LAINNYA

TERKINI