Denpasar - Inspektur Daerah Provinsi Bali I Wayan Sugiada meminta kepada perangkat daerah dimanapun agar melakukan pencatatan terhadap sumbangan yang masuk dan kemudian dilakukan penyaluran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Hal itu disampaikan saat rapat koordinasi pembinaan dan pengawasan oleh APIP pada pandemi Covid-19 telah mencermati dan membahas tentang perkembangan situasi Nasional dan Daerah terkait dengan penyebaran Covid-19.
"Saya meminta kepada perangkat daerah dimanapun agar melakukan pencatatan terhadap sumbangan yang masuk dan kemudian dilakukan penyaluran kepada masyarakat yang membutuhkan," terangnya pada rapat koordinasi pembinaan dan pengawasan oleh APIP pada pandemi Covid-19, di ruang rapat Sabha Adhyasta Utama Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Selasa (2/6/2020).
OPD Diminta Catat Sumbangan dan Salurkan ke Masyarakat Tepat Sasaran
Diketahui, kondisi pandemi Covid-19 saat ini secara tidak langsung telah membatasi “gerak” APIP/ Inspektorat dalam upaya melakukan pembinaan dan pengawasan.
kabarnusa
Rabu, 3 Juni 2020 | 11:37 WIB

Sumber: kabarnusa
BERITA LAINNYA
Sport Tourism Dibutuhkan bagi Kebangkitan Pariwisata Bali
2021-11-15 11:35:16 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB