Badung Cairkan Insentif Guna Penuhi Hak Dasar Naker Pariwisata dan Lainnya

Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mengeluarkan kebijakan strategis mitigasi pandemi Covid-19 berupa pemberian insentif kepada tenaga kerja ber KTP Badung yang dirumahkan

kabarnusa
Sabtu, 13 Juni 2020 | 14:03 WIB
Badung Cairkan Insentif Guna Penuhi Hak Dasar Naker Pariwisata dan Lainnya
Sumber: kabarnusa

. Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mengeluarkan kebijakan strategis mitigasi pandemi Covid-19 berupa pemberian insentif kepada tenaga kerja ber KTP Badung yang dirumahkan dan kena pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali berlanjut.

Setelah sebelumnya diserahkan oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta pada tanggal 4 Juni lalu, kali ini penyerahan dilanjutkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa kepada 29 orang perwakilan bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Camat Kuta Selatan, Jumat (12/6/2020).

Turut hadir Kepala Kejari Badung Hari Wibowo, Anggota DPRD Wayan Sugita Putra dan Camat Kuta Selatan Ketut Gede Artha.


BERITA LAINNYA

TERKINI