Kepala BNNP Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa dalam keterangan resminya/Kabarnusa Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama Kanwil Bea Cukai Bali,NTB,NTT dan Bea Cukai Denpasar meringkus lima pelaku kasus narkoba yang selama ini bertransaksi secara online.
"Kami terus dalami dan tindaklanjuti informasi peredaran gelap narkotika dengan modus transaksi melalui media sosial," ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa dalam keterangan resminya Selasa 23 Juni 2020.
Setelah tim melakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahu memang sering terjadi pengiriman paket Singaraja