Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengungkapkan, penurnan biaya rapid test di 8 bandara Angkasa Pura I bertujuan untuk mengurangi beban biaya perjalanan udara/ist.
Jakarta - Delapan bandara di lingkungan PT Angkasa Pura I (Persero) menurunkan biaya layanan rapid test menjadi Rp85.000 dari sebelumnya berkisar antara Rp150.000 hingga Rp200.000.
Keputusan ini untuk semakin memudahkan para pengguna jasa yang akan melakukan perjalanan udara.