Kendalikan Covid-19, Gubernur Koster Minta Lima Daerah Jalankan PPKM

"Untuk itu saya memanggil Bupati dan Walikota untuk mengadakan rapat guna membahas Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tersebut,” ungkap Koster.

kabarnusa
Senin, 25 Januari 2021 | 13:58 WIB
Kendalikan Covid-19, Gubernur Koster Minta Lima Daerah Jalankan PPKM
Sumber: kabarnusa

Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster meminta lima kabupaten dan kota untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid -19.

Berkaitan itulah, Koster memanggil Wali Kota Denpasar, Bupati Gianyar, Bupati Badung, Bupati Klungkung, dan Bupati Tabanan lengkap bersama Kapolda Bali, Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra dan Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Husein Sagaf.

Dalam Rapat Koordinasi itu untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid -19, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Minggu (24/1/2021).=

BERITA LAINNYA

TERKINI