Tabanan - Jajaran Sat Resnarkoba Polres Tabanan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba.
Empat orang terduga sebagai pemilik, penyimpan dan menguasai Narkotika jenis Shabu-shabu tanpa ijin yang berwenang ditangkap dan puluhan paket (klip plastik) berisi shabu-shabu diamankan (disita).
“Untuk mewujudkan situasi kamtibmas Tabanan aman kondusif, penegakan hukum sesuai dengan peraturan per Undang-undangan yang berlaku tidak boleh kendor, perbuat yang nyata melanggar dan melawan Hukum kita tindak tegas, untuk shock terapi dengan harapan tidak terjadi kasus yang sama," ujar Kasat Resnarkoba.