Kelola Pendapatan Daerah Rp1,4 Triliun, Bupati Mas Sumatri Serahkan LKPJ

LKPJ yang di sampikan ke DPRD merupakan laporan kegiatan telah berjalan urusan Penerintah dan tanggungjawab kinerja yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah selama satu ta

kabarnusa
Jumat, 5 Februari 2021 | 11:27 WIB
Kelola Pendapatan Daerah Rp1,4 Triliun, Bupati Mas Sumatri Serahkan LKPJ
Sumber: kabarnusa

Penyerahan LKPJ melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Karangasem, di saksikan oleh undangan dan anggota dewan Kamis 4/2/2021, bertempat ruang sidang paripurna gedung DPRD Karangasem/ist.
Amlapura- Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri menyerahkan Laporan Keterangan Pettamggung Jawaban ( LKPJ) tahun 2020, diterima Wakil Ketua DPRD I Nengah Sumardi di dampingi Wakil Ketua DPRD Agus Kertiana dan I Wayan Parka. 

Penyerahan LKPJ melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Karangasem, di ruang sidang paripurna gedung DPRD Karangasem, Kamis (4/2/2021). 

Dalam pengantar pidato Bupati Karangasem I gusti Ayu Mas Sumatri, penyampaian LKPJ tahun 2020 sudah dengan Pereturan Pemen'ntah Nomar 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasl Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
LKPJ yang di sampikan ke DPRD merupakan laporan kegiatan telah berjalan urusan Penerintah dan tanggungjawab kinerja yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah selama satu tahun. 

BERITA LAINNYA

TERKINI