Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyampaikan catatan penting sepanjang tahun 2020 banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis tidak diusut tuntas oleh aparat.
Berkaitan itu. perwakilan AJI dan LBH Pers bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Ketua Komisi Kepolisian Nasional Mahfud MD, Kamis 1 April 2021.
Sekretaris Jenderal AJI, Ika Ningtyas meminta pemerintah serius menyelesaikan kasus-kasus kekerasan pada jurnalis, termasuk mengusut semua pelaku kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi.
"Pembiaran pada kasus kekerasan yang menimpa jurnalis menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers dan demokrasi," Ika menegaskan dalam rilis.