Jakarta - Penyelesaian konflik agraria di Batu Jawa Timur, kini tinggal menunggu Sidang Panitia Pertimbangan Landreform yang akan dipimpin langsung Walikota. Setelah proses ini selesai, segera diterbitkan 138 sertifikasi bagi warga yang sebelumnya bermukim di lahan kawasan hutan.
Penyelesaian konflik agraria yang terjadi di Dusun Kekep, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji ini merupakan salah satu lokasi prioritas tahun 2021, dan diharapkan selesai dalam waktu dekat. Demikian Usep Setiawan, Tenaga Ahli Utama KSP menjelaskan, dikutip Kabarnusa.com dari siaran pers KSP (30/08/2021).
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengeluarkan Surat Keputusan tentang Pembentukan Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria Tahun 2021.