KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal memperkirakan penerapan kebijakan new normal akan dilakukan Juli 2020.
Salah satu alasannya adalah hingga saat ini angka puncak corona di Papua belum terjadi. Klemen memprediksi puncak tertinggi angka corona di Papua akan terjadi pada Juni 2020.
“Virus corona ini baru menyebar di Papua pada Maret 2020 dan saat ini belum mencapai puncaknya. Faktanya, per hari ini saja terdapat 656 kasus positif Covid-19,” jelasnya, Kamis 28 Mei 2020.
Klemen yakin jika masyarakat Papua patuh akan protokol kesehatan dalam pencegahan corona dan tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk memutus rantai virus ini, maka kemungkinan besar penyebaran virus corona akan menurun di bulan Juni 2020.