KABARPAPUA.CO, Serui – Kasus penipuan dengan mencatut nama pejabat kepolisian kembali terjadi. Kali ini pelaku mencatut nama Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen, Iptu Dedy Syahputra Bintang, Rabu 31 Agustus 2022.
Modusnya, pelaku meminta transferan uang tiket perjalanan dinas kepada sejumlah pengusaha di Kabupaten Kepulauan Yapen. Tak hanya pengusaha, rekan kerja lainnya juga menjadi sasaran aksi penipuan.
Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen, Iptu Dedy Syahputra Bintang menegaskan, nomor telepon maupun WhatsApp yang beredar untuk meminta sejumlah uang kepada pengusaha, bukan miliknya.