7 Apotek di Serui Tarik Obat Sirop Anak “Apoteker menyampaikan bahwa setelah dikeluarkannya surat edaran penarikan obat, maka langsung menarik obat-obatan tersebut untuk digudangkan dan akan dikembalikan kepada distributor,” kata Zainudin Abubakar, Sabtu 22 Oktober 2022. KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN By Redaksi On 22 Okt 2022 Polres Kepulauan Yapen melakukan razia di apotek untuk mencegah peredaran obat sirop anak yang mengandung Dietilen Glikol (DED) maupun Etilen Glikol (EG), Sabtu 22 Oktober 2022. (KabarPapua.co/Agies Pranoto) 315 Share
KABARPAPUA.CO, Serui -7 Apotek di Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen telah menarik seluruh obat sirop anak yang mengandung Dietilen Glikol (DED) maupun Etilen Glikol (EG), sejak Jumat 21 Oktober 2022.
Penarikan dilakukan menindaklanjuti imbauan Kementerian Kesehatan terkait larangan penggunaan obat sirop anak dikarenakan mengandung zat yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut hingga kematian.
Langkah 7 apotek di Serui juga dikuatkan dengan penyampaian Kapolres Yapen AKBP Herzoni Saragih melalui Kasat Reserse Narkoba, Ipda Zainudin Abubakar yang telah melakukan razia di apotek tersebut.
Dalam razia, Tim yang dipimpin Ipda Zainudin Abubakar tidak menemukan 5 jenis obat sirop anak yang masuk dalam daftar penarikan obat dari Kementerian Kesehatan RI.