Polres Kubu Raya Ringkus Pelaku Pembunuhan di Rasau Jaya

Menurut hasil penyelidikan, AD membunuh karena dendam kepada KA yang mengatainya di hadapan banyak orang.

kalbarupdates
Selasa, 10 Desember 2019 | 19:55 WIB
Polres Kubu Raya Ringkus Pelaku Pembunuhan di Rasau Jaya
Sumber: kalbarupdates

SUNGAI RAYA – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya berhasil meringkus satu orang pelaku pembunuhan di kawasan Sekunder C, Jalan Bintang Mas Satu, Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya. Pelaku berinisial AD alias AB itu diringkus atas tindakan pembunuhan yang Ia lakukan terhadap KA (76) pada Senin (2/12/2019) lalu.

Plh. Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana menjelaskan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan AD lantaran sakit hati kepada korban. Menurut hasil penyelidikan, AD membunuh karena dendam kepada KA yang mengatainya di hadapan banyak orang.

Sebelum membunuh, korban terlebih dahulu diajak bertemu oleh pelaku di lokasi yang cukup jauh dari permukiman korban. Setelah terjadi cekcok, pelaku langsung menganiaya korban dengan sebilah pisau dan sebatang kayu hingga mengakibatkan hilangnya nyawa KA.

BERITA LAINNYA

TERKINI